Medan – Persatuan Insinyur Indonesia (PII) sebagai lembaga sertifikasi profesi insinyur di Indonesia, memberi pujian dan ucapan selamat kepada Ir. Yetty Riris R Saragi, S.T., M.T., IPU, ACPE dosen Prodi Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas HKBP Nommensen (UHN). Pujian diberikan berkat prestasi Pejabat Dekan Fakultas Teknik tersebut lulus dengan kualifikasi Insinyur Profesi Utama (IPU) pada interview di hadapan majelis uji kompetensi Badan Kejuruan (BK) Sipil, Rabu, 24 Januari 2024.
Pujian dan ucapan selamat dari PII Pusat tersebut disampaikan Budhi Santri Kusuma, ST, MT, CST, IPM, ASEAN Eng selaku Sekretaris Komite Penjaminan Mutu Persatuan Insinyur Indonesia (PII). “Ini pertama kali di Sumatera Utara, sekali ujian (interview di hadapan majelis uji kompetensi BK Sipil), lulus dgn kualifikasi IPU.” Demikian pujian dari Budhi Santri Kusuma dalam pesan elektroniknya yang diteruskan kepada Rektor UHN Dr Richard AM Napitupulu, ST, MT, sesepuh PII Sumatera Utara Ricson Simarmata dan Berlin Tampubolon serta seluruh anggota lembaga sertifikasi insinyur itu.
“Selamat Bu Yetty dan UHN,” tulis Budhi Santri Kusuma di akhir pesan elektroniknya.
Pujian ini terasa wajar, mengingat Yetty Riris R Saragi berhasil melakukan lompatan uji sertifikasi insinyur. Langsung menjadi Insinyur Profesi Utama berarti Yetty melewati tahapan Insinyur Profesi Pratama dan Insinyur Profesi Madya. “Saya memang mempersiapkan berkas untuk uji kompetensi IPU dengan skor 6.000 dan langsung lulus. Puji Tuhan,” ujar alumni Magister Teknik bidang Geoteknik ITB tahun 2002 ini.
Sebagaimana diketahui, tahapan sertifikasi Insinyur Profesi di PII diawali dengan Insinyur Profesional Pratama dengan skor minimal 600, kemudian Insinyur Profesional Madya dengan skor minimal 3.000 lalu Insinyur Profesional Utama dengan skor minimal 6.000.
Pemilik sertifikasi insinyur profesi setingkat madya internasional (ASEAN Charterd Professional Engineer/ACPE) ini mengaku sudah mempersiapkan dengan baik seluruh berkas yang dibutuhkan dengan bimbingan para seniornya di PII, termasuk Budhi Santri Kusuma. “Dikumpulkan data-datanya dan waktu wawancara, penilai menguji materi yang dipresentasikan. (Semua datanya, red) memang sesuai,” katanya.
Saat presentasi uji kompetensi yang dilakukan online itu, ahli geoteknik ini memaparkan apa yang dikerjakan sebagai Konsultan ahli geoteknik di proyek jalan Tol Tebing-Indrapura-Kuala Tanjung seksi 1 dan 2. Yetti juga mengungkapkan, terlibat dalam proyek reklamasi Belawan International Container Terminal (BICT) fase 1, sekitar tahun 2017 lalu. “Tiap tahu saya ikut proyek dan datanya saya kumpulin,” ungkapnya.
Selain sejumlah sertifikat itu, Yetty juga memiliki sertifikat keahlian (SKA) Geoteknik Madya dari Himpunan Ahli Teknik Tanah Indonesia (HATTI) sejak 2010.
Buka Peluang UHN Punya Program Sertifikasi Insinyur
Keberhasilan Yetty ini membuat UHN kini memiliki 3 insinyur bersertifikasi madya dan satu utama. Sebelumnya sudah ada 2 nama dari Teknik Sipii yakni Ir. Johan Oberlyn Simanjuntak ST, MT, IPM, dan Ir. Eben Zai, ST, MSc, IPM dan satu dosen Teknik Elektor yakni Ir. Jonner Manihuruk ST, MT, IPM. Selain mengucapkan terimakasih atas dukungan Rektor Dr. Richard AM Napitupulu ST, MT, dan pihak universitas dan Yayasan UHN yang diketuai Dr. Ir. Budi Situmorang, MURP, Yetty berharap Nommensen bisa segera menjadi penyelenggara sekolah sertifikasi. “Kalau tidak salah, dibutuhkan minimal empat IPM dalam satu disiplin ilmu. Kita sudah punya 3 di Teknik Sipil, semoga dengan pertambahan (IPU) ini kita bisa membuka Program Sertifikasi Insinyur,” harapnya.
Hal ini disampaikan saat Sekretaris Komite Penjaminan Mutu PII Pusat, Budhi Santri Kusuma, ST, MT, CST, IPM, ASEAN Eng, berkunjung ke raung kerja Rektor UHN, beberapa waktu sebelumnya. “Itu juga menjadi target Pak Budhi dan Pak Richard dan menjadi harapan kita bersama,” katanya pasti
Perlunya Sertifikasi Insinyur
Indonesia sebagai sebuah negara dengan jumlah penduduk yang sangat besar sudah tentu memerlukan para ahli sesuai bidangnya masing-masing khususnya bidang teknik. Pembangunan infrastruktur (jalan, jembatan, gedung, dll), pengembangan energi baru terbarukan, energi fosil dan pertambangan mineral memerlukan jumlah Insinyur dalam jumlah yang cukup besar agar pekerjaan ini diisi oleh orang-orang yang ahli dibidangnya. Oleh karena itu, sangat diperlukan insinyur yang professional dan bersertifikat.
Sertifikasi Insinyur Profesional memberikan peluang untuk menjadi setara dengan insinyur-insinyur di kawasan Asia Tenggara. Selain itu, sistem ini memungkinkan para pengambil kebijakan untuk memetakan sumber daya manusia di bidang keinsinyuran untuk mengoptimalkan peran insinyur sehingga bisa menjawab kebutuhan insinyur untuk membangun Indonesia di masa depan. Ketentuan sertifikasi ini diatur dalam UU No 11 tahun 2014 mewajibkan semua insinyur yang akan bekerja memiliki SIP. Bagi insinyur yang belum tersertifikasi ada denda pidana positif dan ancaman kurungan.
Menurut data hingga Januari Tahun 2023 diperkirakan jumlah anggota PII ini sekitar 80.000 orang dari seluruh Indonesia. Jumlah pemegang Sertifikat Insinyur Profesional (IPP, IPM dan IPU) sekitar 25.000 orang atau 31% dari seluruh pemegang Gelar Insinyur.
Dengan jumlah penduduk Indonesia lebih dari 270 juta orang, rasio jumlah Insinyur masih sangat kecil yaitu sekitar 2.600 orang Insinyur untuk setiap 1 juta penduduk. Bandingkan dengan Vietnam yang mempunyai 9.000 insinyur untuk setiap 1 juta penduduk, Amerika Serikat yang mempunyai 20.000 insinyur untuk setiap 1 juta penduduk, dan Korea Selatan yang mempunyai 25.000 Insinyur untuk setiap 1 juta penduduk.
Berdasarkan data statistik tersebut dapat kita lihat bahwa jumlah Insinyur kita sangat kecil dibandingkan dengan negara lain. Indonesia yang memiliki wilayah yang begitu luas, dengan belasan ribu pulau, dan sumber daya alam yang melimpah sangat memerlukan jumlah Insinyur yang sangat besar setiap tahunnya. Indonesia diperkirakan membutuhkan sekitar 260.000. Insinyur Profesional (IP). Jumlah ini sangat diperlukan untuk mendukung Program Pemerintah terkait Industri 4.0. Namun faktanya, hingga saat ini jumlah yg dapat dipenuhi masih sangat kecil yaitu 9,6% dari total yang diperlukan.
Sekadar informasi, sejak tahun 1993, pemerintah telah menetapkan gelar akademik bagi lulusan perguruan tinggi bergelar Ir sebutan Sarjana Teknik (ST), Sarjana Pertanian (SP) atau gelar sarjana lain sesuai bidang keilmuannya. Dengan demikian tidak ada lagi gelar akademik insinyur yang digunakan setelah tahun 1993 tersebut.
Saat ini, untuk memperoleh gelar profesi Insinyur seseorang harus lulus dari Program Profesi Insinyur. Setiap orang yang memiliki gelar Profesi Insinyur (Ir) harus menjadi anggota resmi organisasi PII dan memiliki kartu anggota yang berlaku. PII menjadi wadah berhimpun dan melaksanakan penyelenggaraan keinsinyuran di Indonesia. Keinsinyuran adalah kegiatan teknik dengan menggunakan kepakaran dan keahlian berdasarkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan nilai tambah dan daya guna secara berkelanjutan dengan memperhatikan keselamatan, kesehatan, kemaslahatan, serta kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Sertifikasi Keinsinyuran mempunyai 3 jenjang yang berbeda berdasarkan portofolio pengalaman dalam bidang keinsinyuran. Ketiga jenjang insinyur profesional tersebut adalah Insinyur Profesional Pratama (IPP), Insinyur Profesional Madya (IPM) dan Insinyur Profesional Utama (IPU). Untuk mendapatkan IPM dan IPU, seseorang harus lulus wawancara yang dilakukan oleh Majelis Uji Kompetensi (MUK). Insinyur Profesional (IP) inilah yang merupakan pengakuan dari organisasi PII terkait kompetensi seseorang di bidang keinsinyuran sesuai badan kejuruan keinsinyuran masing-masing. (*)